Selasa, 21 Juni 2011

merger dan akuisisi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Merger dan akuisisi menjadi trend bisnis di tahun 1990-an di Amerika Serikat, yang dimulai dari tahun 1992. sejak tahun 1992 perusahaan yang melakukan merger dan akusisi terus meningkat bahkan jika dibandingkan antara tahun 1996 dan 1995 peningkatan merger dan akuisisi meningkat hingga 67% Sorensen (2000). Demikian pula di Indonesia dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mempermudah masuknya investor asing, merger, dan akuisisi, maka pelaksanaan merger dan akuisisi semakin meningkat.
Perubahan yang signifikan dalam lingkungan bisnis seperti globalisasi, regulasi, kemajuan teknologi komputer, dan telekomunikasi, serta fragmentasi pasar telah menciptakan persaingan yang sangat ketat. Respon perusahaan-perusahaan terhadap meningkatnya persaingan ini sangat beragam. Ada yang memilih untuk memfokuskan resources pada suatu segmen tertentu yang lebih kecil, ada yang tetap bertahan dengan apa yang dilakukannya selama ini dan ada pula yang menggabungkan diri menjadi suatu perusahaan besar dalam industri. Pilihan yang terakhir ini merupakan bagian upaya restrukturisasi perusahaan agar sinergi, baik melalui pencapaian economic of scale dan financial economic, pemanfaatan complementary resources, dan peningkatan reksi pasar. Merger dan akuisisi menjadi strategi yang dipilih perusahaan untuk merealisasikan sinergi yang menjanjikan itu.
Merger dan akuisisi merupakan strategi penggabungan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan sejak lama. Pada dasarnya pengertian antara merger dan akuisisi berbeda satu sama lainnya. Merger merupakan suatu penggabungan usaha yang dilakukan dengan cara menggabungkan diri dengan perusahaan lain, sedangkan akuisisi adalah suatu bentuk penggabungan usaha yang dilakukan dengan cara mengambil alih perusahaan lain. Merger dan akuisisi memang berbeda tetapi keduanya mempunyai persamaan dalam konteks penggabungan usaha. Penelitian yang dilakukan oleh Rachmawati dan Tandelilin (2001) berfokus pada persaingan tersebut sehingga membicarakan merger brarti juga membicarakan akuisisi.

1.2 Permasalahan
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Bagaimana merger sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain ?
  2. Bagaimana akuisisi saham sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain ?
  3. Bagaimana akuisisi aset sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain ?
1.3 Tujuan
Penulisan makalah ini memiliki tujuan :
  1. Untuk mengetahui merger sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain
  2. Untuk mengetahui akuisisi saham sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain
  3. Untuk mengetahui akuisisi aset sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Tiga Prosedur Dasar Pengambilalihan Prusahaan Lain
2.1.1 Merger
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Dalam hal ini ada 3 jenis merger:
• Merger Vertikal, yaitu perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan perusahaan percetakan;
• Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu industri bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya seperti pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya;
Merger Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan perusahaan perkebunan.
2.1.1.1 Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)
2.1.1.2 Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

2.1.2 Akuisisi Saham
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi). Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memilih antara akuisisi saham:
  1. Dalam akuisisi saham, tidak diperlukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pemungutan suara
  2. Dalam akuisisi saham, perusahaan yang akan mengakuisisi dapat berhubungan langsung dengan pemegang saham target lewat tender offer.
  3. Akuisisi saham seringkali dilakukan secara tidak bersahabat untuk menghindari manajemen perusahaan target yang seringkali menolak akuisisi tersebut.
  4. Seringkali sejumlah minoritas pemegang saham dari perusahaan target tetap tidak mau menyerahkan saham mereka untuk dibeli dalam tender offer, sehingga perusahaan target tetap tidak sepenuhnya terserap ke perusahaan yang mengakuisisi.
2.1.2.1 Keuntungan-keuntungan akuisisi saham
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
2.1.2.2 Kerugian-kerugian akuisisi saham
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.

2.1.3 Akuisisi Aset
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi assets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli, atau dengan kata lain Akuisisi Asset adalah mengambil alih perusahaan lain dengan membekukan sebagian aset perusahaan tersebut. Perusahaan yang dibeli secara hukum tetap berdiri. Perusahaan yang dibeli secara hukum tetap berdiri.

2.1.3.1 Keuntungan-keuntungan akuisisi aset
Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
2.1.3.2 Kerugian-kerugian akuisisi aset
Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

2.2 Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
  1. Merger
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets.
  1. Akuisisi Saham
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi).
  1. Akuisisi Aset
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut.

3.2 Saran
Suatu perusahaan jika akan melakukan merger ataupun akuisisi sebaiknya melihat terlebih dahulu apakah perusahaan yang akan digabung, perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru dari penggabungan tersebut.

Sabtu, 18 Juni 2011

bunga dan investasi

Ada berbagai cara metode dalam melakukan penilaian investasi seperti yang dijabarkan pada berikut ini:
1. ARR
2. Payback period
3. NPV
4. IRR
5. PI

Berdasarkan pendekatan keuntungan akuntasi
1.1 ARR (Avaragel Accounting Rate of Return).
Metode ini mengukur tingkat keuntungan rata-rata yang diperoleh dari suatu investasi
Rata-rata EAT
ARR = -------------------
Capaital outlays

ARR ini digunakan dalam menghitung persentase pengembangan uang tanpa memperhitungkan time value of money :
Kelebihan
 Memperhatikan seluruh pendapatan selama umur proyek berlangsung
 Mudah dimengerti dan mudah perhitungnya.
Kelemahan
 Mengabaikan nilai waktu uang
 Menggunakan accounting profit dan tidak memperhatikan arus kas

1.2 PAYBACK PERIODE (PP)
Berdasarkan pendekatan cash flow , tanpa memperhatikan time value of money Pendekatan yang tidak memperhatikan nilai waktu dari uang (time Value of money ) melalui Payback Periode method. Metode ini mengukur seberapa cepat suatu investasi bisa kembali (semakin cepat semakin baik).
Capital Outlays
Payback Periode (PP) = -----------------------------
Net Cash Flow

Kelebihan
 Menggunakan arus kas sebagai dasar pertimbangan nya
 Mudah dihitung dan dimengerti
Kelemahan
 Mengabaikan nilai waktu dari uang
 Mengabaikan arus kas setelah sulit melakukan periode penutupan yang wajar
 Sering tergantung subjektivitas pemilik perusahaan

1.3 NET PRESENT VALUE (NPV)
Metode NPV menggunakan teknik Discounted Cash Flow (DCF) untuk memperhitungkan nilai waktu uang dari semua arus kas proyek

Persamaan NPV dapat dinyatakan sebagai berikut :
CF1 CF2 CFn
NPV = CF0 + ------ + ------ + …..+ ------
(1 + k)1 (1+k)2 (1+k)n

n CFt
NPV = ∑ ---------
t=0 (1 + k)t
Persyaratan
 Jika NVP < 0 , maka keputusan investasi tersebut Tidak Layak untuk dilaksanakan  Jika NPV > 0 , maka keputusan investasi tersebut layak untuk dilaksanakan
Kelebihannya :
 Menggunakan arus kas (cash flow) sebagai dasar perhitungan
 Mempeerhatiakan inlia waktu dari uang
 Konsisten dengan tujuan perusahaan.
1.4 INTERNAL RATE OF RETURN (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah metode peerhitungan investasi dengan menghitung tingkat bunga yang menyamakan nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang dari penerimaan-peneerimaan kas bersih dimasa datang.
Rumusnya:
∑ At = 0 atau IRR = IR1- (IR2 – IR1) NPV1

Keterangan :
IR1 = discount rate 1
IR2 = discount rate2
NPV1 = net present value1
NPV2 = net present value2
R = discount rate
Persyaratan:
 Jika IRR < r maka uusulan investasi akan ditolak  Jika IRR > r maka usulan investasi akan diterima.

Kelebihannya:
 Memperhatikan nilai waktu dari uang
 Menggunakan arus kas sebagai dasar perhitungan
 Hasilnya dalam persentase, sehingga pengambilan kepuutusan dapat membuat perkiraan bila r (discount rate) sulit diketahui.
Kelemahannya:
 Perhitungan lebih sulit bila tidak menggunakan komputer, karena harus dicoba-coba (trial and error).
 Tidak membedakan proyek yang mempunyai perbedaan ukuran dan keadaan investasi.
 Dapat menghasilkan IRR ganda atau tidak menghasilkan IRR sama sekali.



1.5 PROFITABILITY INDEX (PI)
Metode ini menghitung perbandingan antara nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih di masa datang dengan nilai sekarang investasi.

Rumusnya PI = Total PV Proceed
Initial Outlays
Persyaratannya:
 Jika PI < 1 maka usulan investasi tersebut tidak layak  Jika PI > 1 maka usulan investasi tersebut layak.

Kelebihannya:
 Menggunakan arus kas sebagai dasar perhitungan
 Memperhatikan nilai waktu dari uang
 Konsisten dengan tujuan perusahaan, yaitu memaksimalkan kekayaan pemegang saham.
Kelemahannya:
Dapat memberikan panduan dan pilihan yang salah pada proyek –proyek yang mutually exsclusive yang memiliki unsur ekonomis dan skala investasi yang berbeda.

Senin, 13 Juni 2011

strategi pertumbuhan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Strategi pertumbuhan menjadi idola manajer dalam merai sukses usahanya, bahkan ada yang percaya bahwa tanpa pertumbuhan berarti awal dari kematian.
Menurut Higgins & Vince (1993) ada 4 hal yang perlu dipertimbangkan dalam pertumbuhan yakni tipe pertumbuhan, fokus geografis, bagaimana melakukan pertumbuhan dan seberapa cepat hal pertumbuhan diupayakan.
Pertumbuhan integrasi berusaha menyatukan usaha secara vertikal (daru hulu ke hilir) ataupun secara horizontal.
Pertumbuhan diversifikasi bisa bersifat konsentrasi,  misalnya dengan menguasai beberapa macam produk yang dari segi teknologi saling menambah kekuatan produk. Sebaliknya dalam diversifikasi horisontal suatu pengembangan produk baru yang dari segi teknologi berkaitan. Sedangkan dalam diversifikasi konglomerasi baik dari sudut teknologi proses produksi maupun pemasaran bisnisnya yang beranekaragam tidak ada yang berkait.

                        Permasalah
1.      Bagaimana Strategi Konsentrasi itu ?
2.      Bagaimana Strategi Perluasan Pasar itu  ?
3.      Bagaimana Strategi Pengembangan Produk itu ?
4.      Bagaimana Strategi Integrasi Vertikal itu ?
5.      Bagaimana Strategi Integrasi Horizontal itu?
6.      Bagaimana Strategi diversifikasi konsentrik itu ?
7.      Bagaimana Strategi Diversifikasi Konglomerasi itu ?
8.      Bagaimana Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture itu ?



1.2  Tujuan
Untuk mengetahui pada makalah ini:
  1. Untuk Mengetahui Strategi Konsentrasi
  2. Untuk Mengetahui Strategi Perluasan Pasar
  3. Untuk Mengetahui Strategi Pengembangan Produk
  4. Untuk Mengetahui Strategi Integrasi Vertikal
  5. Untuk Mengetahui Strategi Integrasi Horizontal
  6. Untuk Mengetahui Strategi diversifikasi konsentrik
  7. Untuk Mengetahui Strategi Diversifikasi Konglomerasi
  8. Untuk Mengetahui Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Strategi Konsentrasi
Strategi ini dipilih dalam rangka memadukan semua sumber daya untuk mengembangkan lini produk tertentu, penguasaan pasar tertentu dan penguasaan teknologi tertentu.
Suwarno (1996) memberikan gambaran tentang strategi konsentrasi khususnya dari sudut konsentrasi pasar. Menurut pendapatnya strategi tersebut perusahaan berusaha meningkatkan tingkat pengguna barang dari konsumen yang dimiliki.

2.2 Strategi Perluasan Pasar
Perluasan  pasar  sering  melibatkan  duplikasi yang  sebenarnya  dari operasi  bisnis, mungkin dengan perubahan adaptasi yang sedikit. Perluasan pasar  dapat menggunakan keahlian dan teknologi yang sama dan  terkadang bahkan dengan pabrik-pabrik yang sama dan fasilitas operasi  yang sama. Maka, potensi untuk  synergi  adalah besar.
2.2.1 Perluasan Secara Geografis
Ekspansi geografi mungkin melibatkan (perluasan)/perubahan  dari  operasi regional  sampai  ke  nasional, bergerak ke daerah yang lain, atau memperluas ke  negara yang lain. Rockwell Internasional setelah tidak berhasil merangkul pemakai produknya, memutuskan untuk memusatkan perluasan  penjualan dari produk  industrinya ( yang  dikenal  baik  ) di luar USA.  Tujuannya  adalah  menjadi pelopor suplier dari komponen mobil dan truk.
2.2.2 Perluasan Dalam Segmen Pasar Baru
Suatu perusahaan dapat juga tumbuh dengan mencapai segmen pasar baru.Terdapat beberapa cara untuk menengahkan segmen target dan tujuan pertumbuhan :

                    a. Penggunaan produk.
                    b. Saluran distribusi.
                    c. Masa waktu.
                    d. Pemakaian atribut.

2.3 Strategi Pengembangan Produk
Pengembangan produk  dapat terjadi pada berbagai macam tingkatan  dan ini membantu untuk membedakan diantara mereka.
1. Tambahan Features Produk
Keistimewaan produk dapat ditambahkan. Suatu pabrik  mobil  dapat menambahkan sebuah  transmisi  yang akan memperbaiki penetrasinya dari keberadaan pasar yang saling bersaing. Untuk beberapa perusahaan permen kreasi dari bungkusnya merupakan kunci keberhasilan di dalam penjualannya. Jelasnya, beberapa macam perluasan melibatkan hampir semua hal tentang pemasaran, operasinya dan manajemennya.
2. Ekspansi Lini Produk

Jenis kedua dari kegiatan perkembangan produk  ditujukan pada keberadaan pasar untuk memperluas suatu lini produk. Usaha pemasaran dan distribusi sangat  mungkin bahkan  banyak perusahaan akan menjadi  terbiasa  dengan perluasan lini produk. Perluasan lini produk ini tergantung dari beberapa faktor, tentu saja, tapi akan  melibatkan beberapa pertimbangan dari pertanyaan berikut :


·   Akankah para pelanggan beruntun dari suatu  kemam-puan sistem   yang  dibuat mungkin oleh  lini  perluasan produk ?

·   Apakah  perusahaan  yang  potensial,  pemasaran  atau distribusi,  biaya  efesiensinya ada  dari  perluasan lini produk ?

·   Dapatkah  asset / keahlian  diterapkan   ke  ekspansi produk ?

·   Apakah perusahaan memiliki skill dan membutuhkan sumber dalam R&D, perusahaan  dan  pemasaran  untuk menambah usulan berbagai macam produk?


3.  Pengembangan Teknologi Generasi Baru

Pertumbuhan dapat cepat dalam keberadaan pasar dengan menciptakan produk teknologi yang baru. Keputusan untuk  mengejar teknologi  yang baru adalah benar-benar  rumit  untuk pemimpin  pasar yang memiliki minat yang tetap  dalam teknologi lama tapi menghadapi resiko persaingan yang dengan suatu strategi penundaan dan ketidak tarikan

Pertumbuhan bisa didapatkan dari penciptaan produk teknologi  baru  pada pasar yang ada  sekarang.  Compact Disk  dan TV stereo sets adalah contoh pada  pasar  home audio  yang dasar  peningkatan  penjualannya  pada akhir tahun 1980-an.

4. Produk Baru Untuk Pasar Sekarang

Bentuk pertumbuhan  klasik  adalah  mengembangkan kekuatan  pemasaran  dan distribusi  dengan  menambahkan produk yang harmo-nis, produk yang tidak pada lini perluasan tapi sangat berbeda meskipun mereka membagi pelanggan dengan keberadaan produk yang ada.


2.4 Strategi Integrasi Vertikal
Strategi integrasi vertikal (vertical integration strategies) merupakan strategi yang menghendaki perusahaan melakukan penguasaan yang lebih atas distributor, pemasok dan atau para pesaing baik melalui merjer, akuisisi, atau membuat perusahaan sendiri.
Strategi integrasi dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1)      Integrasi ke depan (Forward Integration) merupakan strategi untuk memperoleh kepemilikan atau meningkatkan kendali atas distributor atau pengecer,
2)      Integrasi ke belakang (Backward Integration) merupakan strategi untuk mencari kepemilikan atau meningkatkan kendali atas perusahaan pemasok, dan
3)      Integrasi horisontal (Horizontal Integration) merupakan strategi untuk mengendalikan para pesaing
Perusahan tertarik melakukan integrasi vertikal didasarkan atas alasan:
1) dapat menciptakan "barrier to entry" bagi pendatang baru,
2) memberikan fasilitas investasi,
3) menjaga kualitas produk, dan
4) memperbaiki penjadualan.
Strategi integrasi vertikal juga memiliki kelemahan, yaitu:
1) kelemahan dalam hal biaya,
2) teknologi, dan
3) adanya permintaan berfluktuasi.

2.5 Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture (Aliansi)
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manifaktur, pendanaan projek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual.
2.5.1 Lebih Mendalam Tentang Joint Venture
Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian (technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya.
Friedman membedakan adanya 2 macam joint venture:
1.            Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2.            Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.
Ada beberapa dasar yang biasanya mendasari dilakukannya penggabungan suatu perseroan atau Joint Venture. Dasar-dasar adalah sebagai berikut:
• Adanya perusahaan baru yang didirikan secara bersama oleh beberapa perusahaan lain.
• Adanya modal joint venture terdiri dari know-how dan modal saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri. Kekuasaan ada dipemegang saham terbanyak.
• Perusahaan-perusahaan pendiri joint venture tetap memiliki eksistensi dan kemerdekaan masing-masing.
Bentuk joint venture hanya dikenal dalam rangka kerjasama perusahaan domestik dengan perusahaan perusahaan asing yang melakukan ekspansi bisnis. Ekspansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai effisiensi, tingkat kompetitif yang lebih, serta untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.
2.5.2 Merger
Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode seperti:
1.      Merger, yaitu penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. Dalam hal ini ada 3 jenis merger:
• Merger Vertikal, yaitu perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan perusahaan percetakan;
• Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu industri bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya seperti pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya;
• Merger Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan perusahaan perkebunan.
2.5.3 Akuisis  
Akuisisi, adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contohnya seperti Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

2.6 Strategi Diversifikasi Konsentrik
Menambah produk atau jasa baru, namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik

2.7 Strategi Diversifikasi Konglomerasi
Menambah produk dan jasa baru yang tidak disebut diversifikasi konglomerat.

2.8 Strategi Integrasi Horizontal
Menambah produk atau jasa baru yang tidak terkait untuk pelanggan yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
1.      Strategi Konsentrasi
Strategi ini dipilih dalam rangka memadukan semua sumber daya untuk mengembangkan lini produk tertentu
2.      Strategi Perluasan Pasar
Perluasan  pasar  sering  melibatkan  duplikasi yang  sebenarnya  dari operasi  bisnis, mungkin dengan perubahan adaptasi yang sedikit
3.      Strategi Pengembangan Produk
Pengembangan produk  dapat terjadi pada berbagai macam tingkatan  dan ini membantu untuk membedakan diantara mereka.
4.      Strategi Integrasi Vertikal
Strategi integrasi vertikal (vertical integration strategies) merupakan strategi yang menghendaki perusahaan melakukan penguasaan yang lebih atas distributor
5.      Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture (Aliansi)
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama
6.      Strategi Diversifikasi Konsentrik
Menambah produk atau jasa baru, namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik
7.      Strategi Diversifikasi Konglomerasi
Menambah produk atau jasa baru yang tidak disebut diversifikasi konglomerat.
8.      Strategi Integrasi Horizontal
Menambah produk atau jasa baru yang tidak terkait untuk pelanggan yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal.

3.2 Saran
Untuk menjadi manajer yang dapat meraih kesuksesan usahanya biasanya memakai strategi-strategi untuk pencapaian tujuan, jadi untuk menjadi manajer yang sukser sebaiknya menggunakan strategi-strategi yang ada salah satunya strategi pertumbuhan.

TEMBOK YANG KOKOH

Sebuah tembok, terdiri dari dua hal yaitu batu bata dan semen. Tanpa keduanya, tidak ada benda yang namanya tembok. Besar ataupun kecil batu bata yang tidak disemen tidak akan bisa menjadi tembok yang kokoh dan apalah artinya tembok tanpa kekokohan.

Hal yang sama juga terdapat dalam hidup kita. Hidup kita terdiri atas waktu dan alasan tuk hidup. Akan sia-sia jika kita menyusun hidup kita , jam demi jam, hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun, tanpa menyadari alasan kita hidup sama seperti tembik yang terbuat oleh batu bata yang tidak disemen. Mudah goyah.

Kokohkan hidup kita bagai tembok yang disemen. Hanya alasan untuk hidup kita yang membedakan antara hidup yang kokoh dan yang rontok oleh guncangan. Kita memang tidak pernah bisa menghindari semua goncangan, namun kita selalu bisa menyusun alasan untuk hidup kokoh.

Temukan alasan hidup kamu hari ini, agar hidup kamu bagai tembok yang kokoh, sama seperti kamu meletakkan semen di antara batubata.

Senin, 06 Juni 2011

SAAT YANG PALING SEMPURNA


Mungkin ada sesuatu yang selalu kamu ingin kerjakan. Sebuah hasrat untuk ingin mengerjakan sesuatu yang kamu cita-citakan. Mengapa kamu tidak mencoba buat mengerjakan hari ini ? Hari ini adalah saat yang paling sempurna untuk memulainya. Dari semua hari yang tersedia, tidak ada yang lebih tepat daripada hari ini.

Kamu menginginkan kesempurnaan?
Berangkatlah dari yang tidak sempurna terlebih dahulu. Perbaiki satu bagian demi satu bagian, maka apa yang kamu inginkan pasti akan terwujud di depan mata. Tidak ada karya besar yang muncul dengan sekali duduk.

Mengambil langkah pertama tidaklah sulit. Semuanya ada didalam jangkauan kamu, termasuk hari ini. Jadi tunggu apa lagi, yang terpenting adalah kamu memulainya sekarang, karena kamu adalah pemilik hari ini.

Mengapa tidak besok?
KARENA HARI ESOK BELUM TENTU ADA

Hakikat Pancasila

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
1) Pancasila sebagai jiwa bangsa,
2) Pancasila sebagai kepribadian bangsa,
3) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum, dan lain-lain.
Walaupun begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk itu kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai – nilai pancasila sehingga apa yang pernah terjadi di masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimanakah Hakikat pancasila sebagai pandangan hidup ?
2. Bagaimanakah Hakikat pancasila sebagai dasar negara ?
3. Bagaimanakah Upaya – upaya dalam menjaga nilai – nilai luhur pancasila ?]

1.3 Tujuan
Penulisan makalah ini memiliki tujuan :
1. Memahami hakikat pancasila sebagai pandangan hidup
2. Memahami hakikat pancasila sebagai dasar negara.
3. Menanamkan rasa cinta terhadap bangsa dengan melestarikan nilai – nilai luhur pancasila sehingga tidak pernah lekang oleh jaman.

1.4 Manfaat Penulisan
1. Bagi Mahasiswa
Sebagai pedoman dan panduan dalam memahami arti penting pancasila.
2. Bagi Dosen
Penulisan makalah ini dapat dijadikan tolok ukur pemahaman mahasiswa terhadap hakikat pancasila dan nilai – nilai yang terkandung di dalamnya.

3. Bagi Pembaca
Meningkatnya kesadaran pembaca terhadap pentingnya makna pancasila sehingga mampu menjaga nilai – nilai tersebut secara utuh.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Menurut Padmo Wahjono “Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”.
Jadi berdasarkan pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita – citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.

2.2 Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi :

“Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada........dst”.

Dengan demikian kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan.
Selain bersifat yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketata negaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Berdasarkan uaraian tersebut pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa, artinya mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada pancasila dan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi – sanksi hukum.
Nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila memiliki sifat obyektif – subyektif. Sifat subyektif maksudnya pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran bangsa Indonesia, sedangkan bersifat obyektif artinya nilai pancasila sesuai dengan kenyataan dan bersifat universal yang diterima oleh bangsa – bangsa beradab. Oleh karena memiliki nilai obyektif – universal dan diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia maka pancasila selalu dipertahankan sebagai dasar negara.
Jadi berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga cita – cita para pendiri bangsa Indonesi dapat terwujud.

2.3 Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain :
1. Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2. Lebih memasyarakatkan pancasila.
3. Menerapkan nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari.
4. Memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila.
5. Menolak dengan tegas faham – faham yang bertentangan dengan pancasila.

Demikianlah beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga nilai – nilai luhur pancasila sehingga masyarakat yang aman dan sejahtera dapat terwujud.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
• Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat.
• Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara.
• Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia

3.2 Saran
Untuk dapat mewujudkan cita – cita bangsa dan cita – cita para pendahulu kita hendaknya kecintaan dan pemahaman terhadap Pancasila lebih ditingkatkan melalui berbagai upaya, salah satunya menerapkan nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari.

MENGAPA BERTERIAK


Suatu hari guru bertanya kepada murid-muridnya
“mengapa ketika seseorang sedang dalam keadaan marah, ia akan berbicara dengan suara kuat atau berteroak?”

Seorang murid setelah berpikir cukup lama mengangkat tangan dan menjawab,
”karena saat seperti itu ia telah kehilangan kesabaran, karena itu ia lalu berteriak”.
”tapi...”sang guru bertanya, ”lawan bicaranya justru berada disampingnya. Mengapa harus berteriak? Apakah ia tak dapat berbicara secara halus?”

Hampir semua murid memberikan sejumlah alasan yang dikira benar menurut pertimbangan mereka. Namun tak satupun jawaban yang memuaskan. Sang guru lalu berkata, ”ketika dua orang sedang berada dalam situasi kemarahan, jarak antara ke dua hati mereka menjadi amat jauh walau secara fisik mereka begitu dekat. Karena itu, untuk mencapai jarak yang demikian, mereka harus berteriak.

Namun anehya, semakin keras mereka berteriak, semakin pula mereka menjadi marah dan dengan sendirinya jarak hati yang ada di antara keduanya pun menjadi lebih jau lagi. Karena itu mereka terpaksa berteriak lebih keras lagi.”

Sang guru masih melanjutkan, ”sebaliknya, apa yang terjadi ketika dua orang saling jatuh cinta? Mereka tak hanya tidak berteriak, namun ketika mereka berbicara suara yang keluar dari mulut mereka begitu halus dan kecil. Sehalus apapun, keduanya bisa mendengarkannya dengan begitu jelas.

Mengapa demikian? Sang guru bertanya sambil memperhatikan para muridnya.
Mereka nampak berpikir amat dalam namun tak satupun berani memberi jawaban. ”karena hati mereka begitu dekat, hati mereka tak berjarak. Pada akhirnya sepatah katapun tak perlu diucap. Sebuah pandangan mata saja amatlah cukup membuat mereka memahami apa yang ingin mereka sampaikan”.

Sang guru masi melanjutkan, ”ketika anda sedang dilanda kemarahan, janganlah hatimu menciptakan jarak. Lebih lagi hendaknya kamu tidak mengucapkan kata yang mendatangkan jarak di antara kamu. Mungkin di saat seperti itu, tak mengucapkan kata-kata mungkin merupakan cara yang bijaksana. Karena waktu akan membantu anda”.

Sumber :  unknown