BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade) ada juga yang menybutnya sebagai Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara
lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran
internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional.
Pasca
PD-II fenomena ekopolin ditandai dengan munculnya aktor-aktor nonnegara yg ikut
memainkan peran penting dalam hubungan ekonomi lintas Negara. Salah satu aktor
yang menonjol adalah Perusahaan Multi Nasional (PMN) atau Multi National
Corporation (MNC). Dengan kekuatan modal, teknologi dan sistem manajemen yang
baik, MNC’s mengontrol aliran modal, teknologi dan bahkan distribusi barang
melintasi batas2 negara. USA merupakan negara yang
paling banyak memiliki MNC yang menguasai perekonomian dunia
1.2 Permasalahan
Pada makalah ini
permasalahan yang akan dibahas diantaranya :
- Apakah istilah dari PMN itu ?
- Bagaimanakah PMN pioneer di Indonesia ?
- Bagaimanakah gambaran PMN ?
- Apa sajakah karakteristik PMN ?
- Apa alasan dari timbulnya PMN ?
- Apa sajakah Jenis-Jenis dari PMN ?
- Bagaimanakan Konflik Ketenagakerjaan dalam PMN ?
- Apa saja strategi MSDM dalam PMN ?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui
diantaranya:
- Istilah Dari PMN Itu
- PMN Pioneer Di Indonesia
- Gambaran PMN
- Karakteristik PMN
- Alasan Dari Timbulnya PMN
- Jenis-Jenis Dari PMN
- Konflik Ketenagakerjaan Dalam PMN
- Strategi MSDM Dalam PMN
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Istilah dari PMN
Perusahaan
multinasional atau yang biasanya disingkat PMN menurut W.F. Schoell et.al(1993) adalah sebuah
perusahaan yang berbasis di satu negara (disebut negara induk) dan memiliki
kegiatan produksi dan pemasaran di satu atau lebih negara asing (negara tuan
rumah).
Perusahaan
multinasional menurut S.C. Certo (1997) adalah sebuah perusahaan yang memiliki
operasi yang signifikan pada lebih dari satu negara.
Perusahaan
multinasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di
negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara yang
dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan
mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya
ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.
Perusahaan
Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan
kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di
negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah
terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional
atau PMN merupakan perusahaan yang berusaha di banyak Negara, perusahaan ini
biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik
atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor
pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional
yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat
memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka
yang sangat besar bagi para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat
berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan
internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri,
harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka
(dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi
lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan
distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan
multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan,
memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di
lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan
yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan
ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian
suatu negara dengan sangat luas.
Dari
sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak
dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif
di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu.
Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang
semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan
Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk
mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa
mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan
perusahaan-perusahaan multinasional ini.
2.2 PMN Pioneer Di Indonesia
PT. Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) merupakan perusahaan
multinasional yang memproduksifarmasi yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Kimia Farma merupakan pioner dalam industri farmasi
Indonesia. Cikal bakal perusahaan dapat dirunut balik ke tahun 1917,
ketika NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co., perusahaan farmasi pertama di
Hindia Timur, didirikan. Sejalan dengan kebijakan nasionalisasi eks
perusahaan-perusahaan Belanda, pada tahun 1958 pemerintah melebur sejumlah
perusahaan farmasi menjadi PNF Bhinneka Kimia Farma. Selanjutnya pada tanggal
16 Agustus 1971 bentuk hukumnya diubah menjadi Perseroan Terbatas,
menjadi PT Kimia Farma (Persero). Sejak tanggal 4 Juli 2001 Kimia Farma
tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Berbekal tradisi industri yang
panjang selama lebih dari 187 tahun dan nama yang identik dengan mutu, hari ini
Kimia Farma telah berkembang menjadi sebuah perusahaan pelayanan kesehatan
utama di Indonesia yang kian memainkan peranan penting dalam pengembangan dan
pembangunan bangsa dan masyarakat.
PT. Kimia Farma juga
telah melakukan ekspansi bisnisnya tidak hanya di tingkat nasional tapi juga
mulai memasuki tingkat perdagangan internasional. Produk-produk Kimia Farma
yang mencakup produk obat jadi dan sediaan farmasi serta bahan baku obat
seperti Iodine dan Quinine telah memasuki pasar dinegara : Erope, India,
Jepang, Taiwan and New Zealand. Produk Jadi dan Kosmetik telah dipasarkan ke
Yemen, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Vietnam, Sudan, and Papua New
Guinea. Demikian juga untuk produk-produk herbal yang berasal dari bahan alami
juga telah dipersiapkan proses registrasinya untuk memasuki pasar baru seperti :
Filipina, Myanmar, Pakistan, Uni Emirat Arab, Oman, Bahrain and Bangladesh.
Produk Herbal merupakan target utama korporasi untuk periode mendatang
mengingat banyaknya peminat dan pembeli potensial yang telah menunjukkan minat
untuk melakukan hubungan bisnis dengan perusahaan.
2.3 Gambaran PMN
Perusahaan Multinasional
telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan
aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara
berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak
dari operasi Perusahaan Multinasional (PMN). Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaanyang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana
banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena
pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber
finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan
Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan
fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan
aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi,
negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif
kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang
lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah
perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi
bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan
multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari
sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu
mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti
ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional,
terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh
kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan
komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya
“celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan
peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama
kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini,
sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional
ini.
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana
banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena
pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber
finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan
Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan
fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan
aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara
dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan
multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa
operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola
secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di
Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan
ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga
mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya
globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar,
merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di
Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa
dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh
perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan
pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya.
Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi
oligopolitik yang
mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada
sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
2.4 Karakteristik PMN
Terdapat
dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang
sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh
dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor
pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar
tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang
sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang
menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan dunia secara pesat. Dengan
kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi
aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum
instant, dsb).
Dari
gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan
terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional
tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara
berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga
ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian
domestik atau bahkan internasional.
Secara
umum karakteristik Perusahaan Multinasional adalah:
- Membentuk afiliasi di luar negeri
- Visi dan strategi mendunia (global)
- Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis
tertentu,umumnya manufakturin
- Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
2.5 Alasan Dari Timbulnya PMN
Alasan
mengapa timbul PMN atau Perusahaan Multinasional adalah :
- Menurunkan atau menghilangkan biaya transportasi yang
tinggi
- Berpartisipasi dalam ekspansi pasar yang pesat di
luar negeri
- Memberikan ketrampilan teknis, desain dan pemasaran
di luar negeri
- Untuk meraih keuntungan yang lebih besar
2.5.1 Dampak Positif Perusahaan Multinasional
1)
Dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan
multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di
dalam negeri, pemerintah negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan
dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai
proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
2)
Peranan perusahaan multinasional adalah dalam
mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang
ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat
dimobilisasikan.
3)
Perusahaan multinasional tidak hanya akan
menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada
Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga
menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan
secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial,
kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan
diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
4)
Perusahaan multinasional juga berguna untuk
mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat
relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya,
serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.
5)
Perusahaan multinasional akan membawa
pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh
Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin
dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
2.5.2 Dampak Negatif
Perusahaan Multinasional
1)
Perusahaan multinasional juga mempunyai dampak
negatif pada negara tuan rumah. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran
pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah negara-negara yang notabennya
adalah negara-negara yang sedang berkembang atau negara-negara dunia ketiga.
Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai
perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak
“kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga
bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang
dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain
Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah
untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa
ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka
sendiri.
2)
Kemudian harus disaari bahwa
perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha
pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya
maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal
yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa
mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa
diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan
pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan
multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi
mereka cenderung terpusat di sektor modern yang mampu menghasilkan keuntungan
yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
3)
Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu
mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan
seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena
mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh
lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu
yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara
lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi
seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk
secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki,
bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta
sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru
yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
4)
Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan
menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi
baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi
produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran
untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian
walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan
multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima
mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru
negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca
transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk
karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang
modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi
oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya
jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak
memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
5)
Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional
berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan
timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat
penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar
negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang
periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap
lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial
yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus
untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk
menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering
menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan
memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang
tidak menguntungkan bagi pembangunannya.
2.6 Jenis-Jenis PMN
Banyak contoh perusahaan
multinasional misalnya saja Coca Cola , Colgate , Johnson & Johnson , IBM ,
General Electric , Mitzubishi Electric , Toyota , Philips dari negeri Belanda ,
Nestle dari Switzerland , Unilever dari Belanda dan lnggris , Bayer dati Jerman
, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
2.7 Konflik Ketenagakerjaan dalam PMN
Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran
perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya
adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga.
Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai
perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak
“kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga
bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang
dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara
ini menghadapi dilema di mana
sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan
kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan
mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju
kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap
sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini
senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak
bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan
pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan
multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi
mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan
yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu
mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan
seringkali memberi
pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya
memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi
ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal
dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di
atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi
seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk
secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki,
bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta
sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru
yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan
kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang
paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk,
serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk
mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian
walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan
multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima
mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru
negatif, yakni dapat
mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan
maupun neraca modal. Neraca
transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas
barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu,
dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali
keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara
asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian
keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak
perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para
usahawan local, dan
menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior,
jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan
agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis
jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang
cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah
persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan
baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk
mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara
tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.
2.8 Strategi MSDM Dalam PMN
Ketika
seorang pebisnis sedang memproduksi, menjual, dan memasarkan produk sampai ke
level konsumen, sttrategi mengenai produk pun bersumber dari dua sumber. Selain
bahan mentah, tenaga kerja juga menjadi komponen dasar dan utama dalam
mengembangkan perusahaan, hingga menuju pasar internasional. Manajemen sumber
daya manusia berusaha meningkatkan kapabilitas, peran, hubungan, dan
efektivitas para tenaga kerja dalam suatu perusahaan (organisasi), mulai dari:
perencanaan jumlah (kuantitas) karyawan, perekrutan, pengelolaan karier,
evaluasi dan penilaian prestasi kerja (kualitas), promosi/kompensasi pekerja,
sampai pada relasi antar pekerja dalam perusahaan. Pertanyaan mendasar yang
menjadi inti ialah: apakah manajemen sumber daya manusia (MSDM) benar-benar
merupakan kunci utama dalam mencapai profit perusahaan? Lantas, mengapa MSDM
berpengaruh terhadap strategi pengembangan perusahaan
internasional/multinasional (PMN) ?
Definisi,
Pendekatan, dan Peran Penting MSDM
Ada
beberapa definisi penting dalam memahami manajemen sumber daya manusia. Menurut
A.F. Stoner, manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan
yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan
orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat
pada saat organisasi memerlukannya. Hasibuan (2001 :10) menjelaskan tentang
manajemen sumber daya manusia, “Ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan
tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu terwujudnya tujuan perusahaan,
karyawan dan masyarakat“. Sedangkan pandangan Simamora (2004 : 4), MSDM
merupakan pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan
pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan, juga menyangkut
desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan
karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan
ketenagakerjaan yang baik.
Karena
fokus MSDM terletak pada komposisi, internalisasi, dan eksternalisasi manusia,
ada tiga pendekatan utama dalam mengatur dan mengelola tenaga kerja suatu
perusahaan (khususnya perusahaan multinasional/PMN). (Pelmutter, 1969)
Pertama,
pendekatan etnosentris yang berfokus pada home-country manager.
(Sullivan,2007). Struktur manajerial etnosentris sangat menggantungkan pada
faktor kultural dan sosial negara asal, yang berpengaruh kuat terhadap kekuatan
finansial perusahaan induk. Untuk meminimalisasi pengeluaran, mayoritas
perusahaan internasional menggunakan tenaga kerja dalam negeri, walaupun belum
tentu mereka memiliki skill yang lebih baik dibandingkan tenaga kerja dari luar
negeri (Pasiama,2008). Keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan
pendekatan ini adalah adanya force-fitting dalam bentuk standardisasi kebijakan
penempatan staf, sehingga tercipta alur yang sistematis dalam perusahaan
(Sullivan,2007). Contoh perusahaan multinasional yang menggunakan sistem ini ialah
Apple Corporation, yang mencoba untuk memaksimalkan penjualan sesuai dengan
selera konsumen (Sullivan,2007).
Kedua,
pendekatan polisentris yang menitikberatkan pada perekrutan tenaga kerja local
dari salah satu cabang perusahaan multinasional. (Sullivan,2007) Sistem yang
berbanding terbalik dengan pendekatan etnosentris ini beradaptasi pada latar
belakang kultural dan sosial di negara cabang perusahaan. Keuntungan yang
diperoleh ialah adanya kemudahan dalam proses pemasaran dan kontrol produksi.
Namun, gaji yang diberikan kepada para manajer lokal akan lebih sedikit secara
signifikan dibanding menggunakan manajer yang langsung dikirim dari home
country, karena adanya hambatan lisensi dan persaingan perusahaan yang tidak
sehat. (Sullivan,2007).
Pendekatan
terakhir bernama pendekatan geosentris, yang sangat berbeda dari pendekatan
sebelumnya. Sebagai pendekatan transnasional, geosentris menyempurnakan konsep
etnosentris dan polisentris melalui faktor struktural dan holistik dari seorang
individu (tidak lagi dipandang secara kultural maupun sosial). (Sullivan,2007)
Pendekatan ini tidak mudah untuk diterapkan karena membutuhkan kapabilitas yang
tinggi dalam menyatukan gap antara teori dan realita yang dihadapkan pada
politik dan budaya yang berbeda antarperusahaan (Sullivan,2007). Walaupun
pendekatan geosentris sangat lemah dalam menyatukan cara pandang dalam membuat
keputusan perusahaan, pendekatan tersebut tetap menunjukkan kapasitas variatif
yang patut diperhitungkan dalam pasar internasional. Salah satu perusahaan yang
menerapkan sistem ini ialah perusahaan printer Canon. (Sullivan,2007).
Di
antara tiga pendekatan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa setiap pendekatan
tergantung dari strategi internal suatu perusahaan. Pendekatan yang paling
efektif tidak dapat diukur secara pasti karena seringkali perusahaan
multinasional (PMN) menggunakan lebih dari satu pendekatan. Tentunya, hal ini
sangat berpengaruh terhadap peran dan tanggung jawab manajemen sumber daya
manusia suatu perusahaan. Peran maksimal manajemen sumber daya manusia berawal
dari proses persiapan dan seleksi tenaga kerja; rekrutmen dan seleksi
(kuantitas karyawan/pekerja); pelatihan, pengembangan, dan penilaian prestasi
(kapabilitas, kapasitas, dan kualitas karyawan/pekerja); sampai pada promosi, pemindahan,
dan pemisahan (berpengaruh pada intensitas/tingkat loyalitas dan komitmen
karyawan/pekerja terhadap suatu perusahaan). (Marihot Tua Efendi, 2005)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1)
Perusahaan multinasional atau PMN adalah
perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di negara yang
berbeda-beda.
3)
Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang
sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national
maupun internasional.
4)
Secara umum karakteristik Perusahaan
Multinasional adalah:
a.
Membentuk afiliasi di luar negeri
b.
Visi dan strategi mendunia (global)
c.
Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis
tertentu,umumnya manufakturin
d.
Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
5) Alasan mengapa timbul PMN atau Perusahaan Multinasional adalah :
a.
Menurunkan atau menghilangkan biaya transportasi yang
tinggi
b.
Berpartisipasi dalam ekspansi pasar yang pesat di luar
negeri
c.
Memberikan ketrampilan teknis, desain dan pemasaran di
luar negeri
d.
Untuk meraih keuntungan yang lebih besar
6) Jenis-Jenis PMN
Banyak contoh perusahaan multinasional misalnya saja
Coca Cola Colgate
7)
Tidak bisa diharapkan untuk ikut
membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan
seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena
mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh
lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu
yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain.
8) ada tiga pendekatan utama dalam mengatur dan mengelola
tenaga kerja suatu perusahaan (khususnya perusahaan multinasional/PMN).
3.2 Saran
Di
dalam usaha multinasional sebaiknya memperhatikan strategi-strategi berbisnis
terutama strategi didalam MSDM supaya bisnis multinasional dapat berkembang sesuai
harapan.