Sabtu, 24 September 2011

7 penyakit wanita

7 Penyakit Wanita

baca hati2, kenali gejalanya, lebih baik mencegah dari pada mengobati kan?

 ---------------------------------------------------------

 7 Penyakit Wanita


 Berdasarkan sebuah survey, beberapa penyakit yang sering dan biasanya
 dialami oleh wanita....

 1. Nangisuitis
 Akibat terlalu sensitif. Gejalanya bibir cemberut, mata kedip-kedip. Efek
 sampingnya mata bengkak, saputangan banjir, hidung meler,bawaannya ngurung
 diri atau terkena penyakit Curhatitis A. Penyakit ini bisa diobati dengan
 obat Tegaridol, OBH (Obat Berhati Hamba).

 2. Curhatitis
 Bawaannya pengen nyerocos, Efek samping rahasia orang bisa bocor,terkena
 Nangisuitis, Penyakit ini bisa diarahkan positif jika ia bercuhatitisnya ke
 orang yang tepat, apalagi sama Tuhan.

 3. Shooping Syndrome
 Gejalanya pengen jalan mulu, mata melotot, Efek sampingnya lidah ngiler,
 mulut nganga, dompet jadi tipis. Jika sudah masuk stadium 4 (parah
 banget)dompet cowoknya ikut tipis. Coba minum hematcold atau tablet
 PD(Pengendalian Diri).

 4. Cerewetisme
 Lebih parah dari Curha titis B, tidak mengandung titik koma. Efek samping
 muncrat, telinga tetangga budek, dada cowoknya bisa jadi lebih halus karena
 sering mengelus. Lebih cepat makan pil dengar dan minum tablet bicara lebih
 diperlambat.

 5. Lamanian Dandanitositis
 Pengennya diem depan cermin. Tangan kiri gatel-gatel pengen pegang sisir,
 tangan kanan kram-kram pengen teplok-teplok pipi pake bedak. Efek samping:
 menor, telat, cowoknya berkarat, gak kebagian makanan. Minum segera Sari
 Bawak (Bagi Waktu) dan Taperi (tambah percaya diri). Buat cowok minum
 Toleransikipil 230 sendok sehari sesudah dan sebelum mandi.

 6. Cemburunotomy
 Gejala muka lonjong, tangan mengepal, alis menukik. Coba cegah dengan obat
 sirup prasangka baik tiga sendok sehari, Pil pengertian dan tablet selidiki
 dahulu.

 7. Ngambekilation
 Gejala hampir sama dengan Cemburubotomy. Minum Sabaron dan Bersyukurinis
 

Kamis, 22 September 2011

PERUSAHAAN MULTINASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional  yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade) ada juga yang menybutnya sebagai Pemasaran Internasional atau International Marketing. Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional.
Pasca PD-II fenomena ekopolin ditandai dengan munculnya aktor-aktor nonnegara yg ikut memainkan peran penting dalam hubungan ekonomi lintas Negara. Salah satu aktor yang menonjol adalah Perusahaan Multi Nasional (PMN) atau Multi National Corporation (MNC). Dengan kekuatan modal, teknologi dan sistem manajemen yang baik, MNC’s mengontrol aliran modal, teknologi dan bahkan distribusi barang melintasi batas2 negara. USA merupakan negara yang paling banyak memiliki MNC yang menguasai perekonomian dunia

1.2    Permasalahan
Pada makalah ini permasalahan yang akan dibahas diantaranya :
  1. Apakah istilah dari PMN itu ?
  2. Bagaimanakah PMN pioneer di Indonesia ?
  3. Bagaimanakah gambaran PMN ?
  4. Apa sajakah karakteristik PMN ?
  5. Apa alasan dari timbulnya PMN ?
  6. Apa sajakah Jenis-Jenis dari PMN ?
  7. Bagaimanakan Konflik Ketenagakerjaan dalam PMN ?
  8. Apa saja strategi MSDM dalam PMN ?
 
1.3    Tujuan
Untuk mengetahui diantaranya:
  1. Istilah Dari PMN Itu
  2. PMN Pioneer Di Indonesia
  3. Gambaran PMN
  4. Karakteristik PMN
  5. Alasan Dari Timbulnya PMN
  6. Jenis-Jenis Dari PMN
  7. Konflik Ketenagakerjaan Dalam PMN
  8. Strategi MSDM Dalam PMN

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Istilah dari PMN
Perusahaan multinasional atau yang biasanya disingkat PMN menurut  W.F. Schoell et.al(1993) adalah sebuah perusahaan yang berbasis di satu negara (disebut negara induk) dan memiliki kegiatan produksi dan pemasaran di satu atau lebih negara asing (negara tuan rumah).
Perusahaan multinasional menurut S.C. Certo (1997) adalah sebuah perusahaan yang memiliki operasi yang signifikan pada lebih dari satu negara.
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.
Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN merupakan perusahaan yang berusaha di banyak Negara, perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagi para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.

2.2 PMN Pioneer Di Indonesia
PT. Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) merupakan perusahaan multinasional yang memproduksifarmasi yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Kimia Farma merupakan pioner dalam industri farmasi Indonesia. Cikal bakal perusahaan dapat dirunut balik ke tahun 1917, ketika NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co., perusahaan farmasi pertama di Hindia Timur, didirikan. Sejalan dengan kebijakan nasionalisasi eks perusahaan-perusahaan Belanda, pada tahun 1958 pemerintah melebur sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF Bhinneka Kimia Farma. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 1971 bentuk hukumnya diubah menjadi Perseroan Terbatas, menjadi PT Kimia Farma (Persero). Sejak tanggal 4 Juli 2001 Kimia Farma tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Berbekal tradisi industri yang panjang selama lebih dari 187 tahun dan nama yang identik dengan mutu, hari ini Kimia Farma telah berkembang menjadi sebuah perusahaan pelayanan kesehatan utama di Indonesia yang kian memainkan peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan bangsa dan masyarakat.
PT. Kimia Farma juga telah melakukan ekspansi bisnisnya tidak hanya di tingkat nasional tapi juga mulai memasuki tingkat perdagangan internasional. Produk-produk Kimia Farma yang mencakup produk obat jadi dan sediaan farmasi serta bahan baku obat seperti Iodine dan Quinine telah memasuki pasar dinegara : Erope, India, Jepang, Taiwan and New Zealand. Produk Jadi dan Kosmetik telah dipasarkan ke Yemen, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Vietnam, Sudan, and Papua New Guinea. Demikian juga untuk produk-produk herbal yang berasal dari bahan alami juga telah dipersiapkan proses registrasinya untuk memasuki pasar baru seperti : Filipina, Myanmar, Pakistan, Uni Emirat Arab, Oman, Bahrain and Bangladesh. Produk Herbal merupakan target utama korporasi untuk periode mendatang mengingat banyaknya peminat dan pembeli potensial yang telah menunjukkan minat untuk melakukan hubungan bisnis dengan perusahaan.

2.3 Gambaran PMN
Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional (PMN). Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaanyang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.

2.4 Karakteristik PMN
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan dunia secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional.
Secara umum karakteristik Perusahaan Multinasional adalah:
  1. Membentuk afiliasi di luar negeri
  2. Visi dan strategi mendunia (global)
  3. Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis tertentu,umumnya manufakturin
  4. Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
           
2.5 Alasan Dari Timbulnya PMN
Alasan mengapa timbul PMN atau Perusahaan Multinasional adalah :
  1. Menurunkan atau menghilangkan biaya transportasi yang tinggi
  2. Berpartisipasi dalam ekspansi pasar yang pesat di luar negeri
  3. Memberikan ketrampilan teknis, desain dan pemasaran di luar negeri
  4. Untuk meraih keuntungan yang lebih besar

2.5.1 Dampak Positif Perusahaan Multinasional
1)             Dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
2)             Peranan perusahaan multinasional adalah dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
3)             Perusahaan multinasional tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
4)             Perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.
5)             Perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.

2.5.2 Dampak Negatif Perusahaan Multinasional
1)             Perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif pada negara tuan rumah. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah negara-negara yang notabennya adalah negara-negara yang sedang berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
2)             Kemudian harus disaari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sektor modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
3)             Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
4)             Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
5)             Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.

2.6 Jenis-Jenis PMN
Banyak contoh perusahaan multinasional misalnya saja Coca Cola , Colgate , Johnson & Johnson , IBM , General Electric , Mitzubishi Electric , Toyota , Philips dari negeri Belanda , Nestle dari Switzerland , Unilever dari Belanda dan lnggris , Bayer dati Jerman , Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

2.7 Konflik Ketenagakerjaan dalam PMN
Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.

2.8 Strategi MSDM Dalam PMN
Ketika seorang pebisnis sedang memproduksi, menjual, dan memasarkan produk sampai ke level konsumen, sttrategi mengenai produk pun bersumber dari dua sumber. Selain bahan mentah, tenaga kerja juga menjadi komponen dasar dan utama dalam mengembangkan perusahaan, hingga menuju pasar internasional. Manajemen sumber daya manusia berusaha meningkatkan kapabilitas, peran, hubungan, dan efektivitas para tenaga kerja dalam suatu perusahaan (organisasi), mulai dari: perencanaan jumlah (kuantitas) karyawan, perekrutan, pengelolaan karier, evaluasi dan penilaian prestasi kerja (kualitas), promosi/kompensasi pekerja, sampai pada relasi antar pekerja dalam perusahaan. Pertanyaan mendasar yang menjadi inti ialah: apakah manajemen sumber daya manusia (MSDM) benar-benar merupakan kunci utama dalam mencapai profit perusahaan? Lantas, mengapa MSDM berpengaruh terhadap strategi pengembangan perusahaan internasional/multinasional (PMN) ?
Definisi, Pendekatan, dan Peran Penting MSDM
Ada beberapa definisi penting dalam memahami manajemen sumber daya manusia. Menurut A.F. Stoner, manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya. Hasibuan (2001 :10) menjelaskan tentang manajemen sumber daya manusia, “Ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat“. Sedangkan pandangan Simamora (2004 : 4), MSDM merupakan pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan, juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.
Karena fokus MSDM terletak pada komposisi, internalisasi, dan eksternalisasi manusia, ada tiga pendekatan utama dalam mengatur dan mengelola tenaga kerja suatu perusahaan (khususnya perusahaan multinasional/PMN). (Pelmutter, 1969)
Pertama, pendekatan etnosentris yang berfokus pada home-country manager. (Sullivan,2007). Struktur manajerial etnosentris sangat menggantungkan pada faktor kultural dan sosial negara asal, yang berpengaruh kuat terhadap kekuatan finansial perusahaan induk. Untuk meminimalisasi pengeluaran, mayoritas perusahaan internasional menggunakan tenaga kerja dalam negeri, walaupun belum tentu mereka memiliki skill yang lebih baik dibandingkan tenaga kerja dari luar negeri (Pasiama,2008). Keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan pendekatan ini adalah adanya force-fitting dalam bentuk standardisasi kebijakan penempatan staf, sehingga tercipta alur yang sistematis dalam perusahaan (Sullivan,2007). Contoh perusahaan multinasional yang menggunakan sistem ini ialah Apple Corporation, yang mencoba untuk memaksimalkan penjualan sesuai dengan selera konsumen (Sullivan,2007).
Kedua, pendekatan polisentris yang menitikberatkan pada perekrutan tenaga kerja local dari salah satu cabang perusahaan multinasional. (Sullivan,2007) Sistem yang berbanding terbalik dengan pendekatan etnosentris ini beradaptasi pada latar belakang kultural dan sosial di negara cabang perusahaan. Keuntungan yang diperoleh ialah adanya kemudahan dalam proses pemasaran dan kontrol produksi. Namun, gaji yang diberikan kepada para manajer lokal akan lebih sedikit secara signifikan dibanding menggunakan manajer yang langsung dikirim dari home country, karena adanya hambatan lisensi dan persaingan perusahaan yang tidak sehat. (Sullivan,2007).
Pendekatan terakhir bernama pendekatan geosentris, yang sangat berbeda dari pendekatan sebelumnya. Sebagai pendekatan transnasional, geosentris menyempurnakan konsep etnosentris dan polisentris melalui faktor struktural dan holistik dari seorang individu (tidak lagi dipandang secara kultural maupun sosial). (Sullivan,2007) Pendekatan ini tidak mudah untuk diterapkan karena membutuhkan kapabilitas yang tinggi dalam menyatukan gap antara teori dan realita yang dihadapkan pada politik dan budaya yang berbeda antarperusahaan (Sullivan,2007). Walaupun pendekatan geosentris sangat lemah dalam menyatukan cara pandang dalam membuat keputusan perusahaan, pendekatan tersebut tetap menunjukkan kapasitas variatif yang patut diperhitungkan dalam pasar internasional. Salah satu perusahaan yang menerapkan sistem ini ialah perusahaan printer Canon. (Sullivan,2007).
Di antara tiga pendekatan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa setiap pendekatan tergantung dari strategi internal suatu perusahaan. Pendekatan yang paling efektif tidak dapat diukur secara pasti karena seringkali perusahaan multinasional (PMN) menggunakan lebih dari satu pendekatan. Tentunya, hal ini sangat berpengaruh terhadap peran dan tanggung jawab manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan. Peran maksimal manajemen sumber daya manusia berawal dari proses persiapan dan seleksi tenaga kerja; rekrutmen dan seleksi (kuantitas karyawan/pekerja); pelatihan, pengembangan, dan penilaian prestasi (kapabilitas, kapasitas, dan kualitas karyawan/pekerja); sampai pada promosi, pemindahan, dan pemisahan (berpengaruh pada intensitas/tingkat loyalitas dan komitmen karyawan/pekerja terhadap suatu perusahaan). (Marihot Tua Efendi, 2005)

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
1)       Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di negara yang berbeda-beda.
2)       PT. Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) merupakan perusahaan multinasional  yang memproduksi farmasi yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Kimia Farma merupakan pioner dalam industri farmasi Indonesia.
3)       Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional.
4)       Secara umum karakteristik Perusahaan Multinasional adalah:
a.       Membentuk afiliasi di luar negeri
b.      Visi dan strategi mendunia (global)
c.       Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis tertentu,umumnya manufakturin
d.      Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
5) Alasan mengapa timbul PMN atau Perusahaan Multinasional adalah :
a.       Menurunkan atau menghilangkan biaya transportasi yang tinggi
b.      Berpartisipasi dalam ekspansi pasar yang pesat di luar negeri
c.       Memberikan ketrampilan teknis, desain dan pemasaran di luar negeri
d.      Untuk meraih keuntungan yang lebih besar
6)  Jenis-Jenis PMN
Banyak contoh perusahaan multinasional misalnya saja Coca Cola Colgate
7) Tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain.
8) ada tiga pendekatan utama dalam mengatur dan mengelola tenaga kerja suatu perusahaan (khususnya perusahaan multinasional/PMN).

3.2 Saran
Di dalam usaha multinasional sebaiknya memperhatikan strategi-strategi berbisnis terutama strategi didalam MSDM supaya bisnis multinasional dapat berkembang sesuai harapan.

Jumat, 22 Juli 2011

LIHAT KEBAIKAN ORANG LAIN

anjuran ini sama sekali tidak bermaksud agar anda slalu menyenangkan orang lain, karena sebenarnya anda takkan mampu melakukan hal itu.

namun agar hidup anda lebih produktif, lebih efektif, dan lebih ringan.

bila semua orang mencari-cari buruk orang lain, maka dunia akan penuh dengan kebingungan. anda akan berharap dengan puluhan nasehat, ratusan saran bahkan ribuan cacimaki.

hal ini berlaku pula pada diri anda

selalu melihat keburukan orang lain, membuat hidup anda menjadi kusam.

sedangkan dengan melihat kebaikan orang lain, hidup menjadi menyenangkan

anda akan mempunyai lebih banyak waktu untuk menikmatinya.

kulit jeruk terasa pahit. sedangkan isi jeruk terasa manis menyegarkan.

bukankah kita belajar dari alam?

kita mengupas dan menyingkirkan kulit jeruk yang pahit untuk mereguk kesegaran buah jeruk. kita tak menyukai keburukan maka singkirkan.

kita mencari kebaikan maka carilah.

dan temukan itu pada setiap orang yang hadir dalam hidup anda.

"WANITA SANGAT KUAT APABILA IA BERSENJATAKAN KELEMAHANNYA"

BERLAYARLAH MENUJU PANTAI HARAPAN


anda adalah perahu kokoh yang sanggup menahan beban, terbuat dari kayu terbaik, dengan layar gagah menentang angin. kesejatian anda adalah berlayar mengarungi samudra, menembus badai dan menemukan pantai harapan. sehebat apapun perahu diciptakan, tak ada gunanya bila hanya tertambat di dermaga. dermaga adalah masa lalu anda. tali penambat itu adalah ketakutan dan penyesalan anda. jangan buang percuma seluruh daya kekuatan yang dianugerahkan pada anda.jangan biarkan masa lalu menambat anda di situ. lepaskan diri anda dari ketakutan dan penyesalan. berlayarlah. bekerjalah.

yang memisahkan perahu dengan pantai harapan adalah topan badai, gelombang dan batu karang. yang memisahkan anda dengan keberhasilan adalah masalah yang menantang. di situlah tanda kesejatian teruji. hakikatnya perahu adalah berlayar menembus segala rintangan. hakikat diri anda adalah menemukan kebahagiaan,

Selasa, 21 Juni 2011

merger dan akuisisi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Merger dan akuisisi menjadi trend bisnis di tahun 1990-an di Amerika Serikat, yang dimulai dari tahun 1992. sejak tahun 1992 perusahaan yang melakukan merger dan akusisi terus meningkat bahkan jika dibandingkan antara tahun 1996 dan 1995 peningkatan merger dan akuisisi meningkat hingga 67% Sorensen (2000). Demikian pula di Indonesia dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mempermudah masuknya investor asing, merger, dan akuisisi, maka pelaksanaan merger dan akuisisi semakin meningkat.
Perubahan yang signifikan dalam lingkungan bisnis seperti globalisasi, regulasi, kemajuan teknologi komputer, dan telekomunikasi, serta fragmentasi pasar telah menciptakan persaingan yang sangat ketat. Respon perusahaan-perusahaan terhadap meningkatnya persaingan ini sangat beragam. Ada yang memilih untuk memfokuskan resources pada suatu segmen tertentu yang lebih kecil, ada yang tetap bertahan dengan apa yang dilakukannya selama ini dan ada pula yang menggabungkan diri menjadi suatu perusahaan besar dalam industri. Pilihan yang terakhir ini merupakan bagian upaya restrukturisasi perusahaan agar sinergi, baik melalui pencapaian economic of scale dan financial economic, pemanfaatan complementary resources, dan peningkatan reksi pasar. Merger dan akuisisi menjadi strategi yang dipilih perusahaan untuk merealisasikan sinergi yang menjanjikan itu.
Merger dan akuisisi merupakan strategi penggabungan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan sejak lama. Pada dasarnya pengertian antara merger dan akuisisi berbeda satu sama lainnya. Merger merupakan suatu penggabungan usaha yang dilakukan dengan cara menggabungkan diri dengan perusahaan lain, sedangkan akuisisi adalah suatu bentuk penggabungan usaha yang dilakukan dengan cara mengambil alih perusahaan lain. Merger dan akuisisi memang berbeda tetapi keduanya mempunyai persamaan dalam konteks penggabungan usaha. Penelitian yang dilakukan oleh Rachmawati dan Tandelilin (2001) berfokus pada persaingan tersebut sehingga membicarakan merger brarti juga membicarakan akuisisi.

1.2 Permasalahan
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Bagaimana merger sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain ?
  2. Bagaimana akuisisi saham sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain ?
  3. Bagaimana akuisisi aset sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain ?
1.3 Tujuan
Penulisan makalah ini memiliki tujuan :
  1. Untuk mengetahui merger sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain
  2. Untuk mengetahui akuisisi saham sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain
  3. Untuk mengetahui akuisisi aset sebagai prosedur dasar pengambilalihan perusahaan lain
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Tiga Prosedur Dasar Pengambilalihan Prusahaan Lain
2.1.1 Merger
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Dalam hal ini ada 3 jenis merger:
• Merger Vertikal, yaitu perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan perusahaan percetakan;
• Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu industri bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya seperti pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya;
• Merger Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan perusahaan perkebunan.
2.1.1.1 Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)
2.1.1.2 Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

2.1.2 Akuisisi Saham
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi). Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memilih antara akuisisi saham:
  1. Dalam akuisisi saham, tidak diperlukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pemungutan suara
  2. Dalam akuisisi saham, perusahaan yang akan mengakuisisi dapat berhubungan langsung dengan pemegang saham target lewat tender offer.
  3. Akuisisi saham seringkali dilakukan secara tidak bersahabat untuk menghindari manajemen perusahaan target yang seringkali menolak akuisisi tersebut.
  4. Seringkali sejumlah minoritas pemegang saham dari perusahaan target tetap tidak mau menyerahkan saham mereka untuk dibeli dalam tender offer, sehingga perusahaan target tetap tidak sepenuhnya terserap ke perusahaan yang mengakuisisi.
2.1.2.1 Keuntungan-keuntungan akuisisi saham
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
2.1.2.2 Kerugian-kerugian akuisisi saham
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.

2.1.3 Akuisisi Aset
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi assets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli, atau dengan kata lain Akuisisi Asset adalah mengambil alih perusahaan lain dengan membekukan sebagian aset perusahaan tersebut. Perusahaan yang dibeli secara hukum tetap berdiri. Perusahaan yang dibeli secara hukum tetap berdiri.

2.1.3.1 Keuntungan-keuntungan akuisisi aset
Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
2.1.3.2 Kerugian-kerugian akuisisi aset
Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

2.2 Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
  1. Merger
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets.
  1. Akuisisi Saham
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi).
  1. Akuisisi Aset
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut.

3.2 Saran
Suatu perusahaan jika akan melakukan merger ataupun akuisisi sebaiknya melihat terlebih dahulu apakah perusahaan yang akan digabung, perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru dari penggabungan tersebut.

Sabtu, 18 Juni 2011

bunga dan investasi

Ada berbagai cara metode dalam melakukan penilaian investasi seperti yang dijabarkan pada berikut ini:
1. ARR
2. Payback period
3. NPV
4. IRR
5. PI

Berdasarkan pendekatan keuntungan akuntasi
1.1 ARR (Avaragel Accounting Rate of Return).
Metode ini mengukur tingkat keuntungan rata-rata yang diperoleh dari suatu investasi
Rata-rata EAT
ARR = -------------------
Capaital outlays

ARR ini digunakan dalam menghitung persentase pengembangan uang tanpa memperhitungkan time value of money :
Kelebihan
 Memperhatikan seluruh pendapatan selama umur proyek berlangsung
 Mudah dimengerti dan mudah perhitungnya.
Kelemahan
 Mengabaikan nilai waktu uang
 Menggunakan accounting profit dan tidak memperhatikan arus kas

1.2 PAYBACK PERIODE (PP)
Berdasarkan pendekatan cash flow , tanpa memperhatikan time value of money Pendekatan yang tidak memperhatikan nilai waktu dari uang (time Value of money ) melalui Payback Periode method. Metode ini mengukur seberapa cepat suatu investasi bisa kembali (semakin cepat semakin baik).
Capital Outlays
Payback Periode (PP) = -----------------------------
Net Cash Flow

Kelebihan
 Menggunakan arus kas sebagai dasar pertimbangan nya
 Mudah dihitung dan dimengerti
Kelemahan
 Mengabaikan nilai waktu dari uang
 Mengabaikan arus kas setelah sulit melakukan periode penutupan yang wajar
 Sering tergantung subjektivitas pemilik perusahaan

1.3 NET PRESENT VALUE (NPV)
Metode NPV menggunakan teknik Discounted Cash Flow (DCF) untuk memperhitungkan nilai waktu uang dari semua arus kas proyek

Persamaan NPV dapat dinyatakan sebagai berikut :
CF1 CF2 CFn
NPV = CF0 + ------ + ------ + …..+ ------
(1 + k)1 (1+k)2 (1+k)n

n CFt
NPV = ∑ ---------
t=0 (1 + k)t
Persyaratan
 Jika NVP < 0 , maka keputusan investasi tersebut Tidak Layak untuk dilaksanakan  Jika NPV > 0 , maka keputusan investasi tersebut layak untuk dilaksanakan
Kelebihannya :
 Menggunakan arus kas (cash flow) sebagai dasar perhitungan
 Mempeerhatiakan inlia waktu dari uang
 Konsisten dengan tujuan perusahaan.
1.4 INTERNAL RATE OF RETURN (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah metode peerhitungan investasi dengan menghitung tingkat bunga yang menyamakan nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang dari penerimaan-peneerimaan kas bersih dimasa datang.
Rumusnya:
∑ At = 0 atau IRR = IR1- (IR2 – IR1) NPV1

Keterangan :
IR1 = discount rate 1
IR2 = discount rate2
NPV1 = net present value1
NPV2 = net present value2
R = discount rate
Persyaratan:
 Jika IRR < r maka uusulan investasi akan ditolak  Jika IRR > r maka usulan investasi akan diterima.

Kelebihannya:
 Memperhatikan nilai waktu dari uang
 Menggunakan arus kas sebagai dasar perhitungan
 Hasilnya dalam persentase, sehingga pengambilan kepuutusan dapat membuat perkiraan bila r (discount rate) sulit diketahui.
Kelemahannya:
 Perhitungan lebih sulit bila tidak menggunakan komputer, karena harus dicoba-coba (trial and error).
 Tidak membedakan proyek yang mempunyai perbedaan ukuran dan keadaan investasi.
 Dapat menghasilkan IRR ganda atau tidak menghasilkan IRR sama sekali.



1.5 PROFITABILITY INDEX (PI)
Metode ini menghitung perbandingan antara nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih di masa datang dengan nilai sekarang investasi.

Rumusnya PI = Total PV Proceed
Initial Outlays
Persyaratannya:
 Jika PI < 1 maka usulan investasi tersebut tidak layak  Jika PI > 1 maka usulan investasi tersebut layak.

Kelebihannya:
 Menggunakan arus kas sebagai dasar perhitungan
 Memperhatikan nilai waktu dari uang
 Konsisten dengan tujuan perusahaan, yaitu memaksimalkan kekayaan pemegang saham.
Kelemahannya:
Dapat memberikan panduan dan pilihan yang salah pada proyek –proyek yang mutually exsclusive yang memiliki unsur ekonomis dan skala investasi yang berbeda.

Senin, 13 Juni 2011

strategi pertumbuhan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Strategi pertumbuhan menjadi idola manajer dalam merai sukses usahanya, bahkan ada yang percaya bahwa tanpa pertumbuhan berarti awal dari kematian.
Menurut Higgins & Vince (1993) ada 4 hal yang perlu dipertimbangkan dalam pertumbuhan yakni tipe pertumbuhan, fokus geografis, bagaimana melakukan pertumbuhan dan seberapa cepat hal pertumbuhan diupayakan.
Pertumbuhan integrasi berusaha menyatukan usaha secara vertikal (daru hulu ke hilir) ataupun secara horizontal.
Pertumbuhan diversifikasi bisa bersifat konsentrasi,  misalnya dengan menguasai beberapa macam produk yang dari segi teknologi saling menambah kekuatan produk. Sebaliknya dalam diversifikasi horisontal suatu pengembangan produk baru yang dari segi teknologi berkaitan. Sedangkan dalam diversifikasi konglomerasi baik dari sudut teknologi proses produksi maupun pemasaran bisnisnya yang beranekaragam tidak ada yang berkait.

                        Permasalah
1.      Bagaimana Strategi Konsentrasi itu ?
2.      Bagaimana Strategi Perluasan Pasar itu  ?
3.      Bagaimana Strategi Pengembangan Produk itu ?
4.      Bagaimana Strategi Integrasi Vertikal itu ?
5.      Bagaimana Strategi Integrasi Horizontal itu?
6.      Bagaimana Strategi diversifikasi konsentrik itu ?
7.      Bagaimana Strategi Diversifikasi Konglomerasi itu ?
8.      Bagaimana Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture itu ?



1.2  Tujuan
Untuk mengetahui pada makalah ini:
  1. Untuk Mengetahui Strategi Konsentrasi
  2. Untuk Mengetahui Strategi Perluasan Pasar
  3. Untuk Mengetahui Strategi Pengembangan Produk
  4. Untuk Mengetahui Strategi Integrasi Vertikal
  5. Untuk Mengetahui Strategi Integrasi Horizontal
  6. Untuk Mengetahui Strategi diversifikasi konsentrik
  7. Untuk Mengetahui Strategi Diversifikasi Konglomerasi
  8. Untuk Mengetahui Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Strategi Konsentrasi
Strategi ini dipilih dalam rangka memadukan semua sumber daya untuk mengembangkan lini produk tertentu, penguasaan pasar tertentu dan penguasaan teknologi tertentu.
Suwarno (1996) memberikan gambaran tentang strategi konsentrasi khususnya dari sudut konsentrasi pasar. Menurut pendapatnya strategi tersebut perusahaan berusaha meningkatkan tingkat pengguna barang dari konsumen yang dimiliki.

2.2 Strategi Perluasan Pasar
Perluasan  pasar  sering  melibatkan  duplikasi yang  sebenarnya  dari operasi  bisnis, mungkin dengan perubahan adaptasi yang sedikit. Perluasan pasar  dapat menggunakan keahlian dan teknologi yang sama dan  terkadang bahkan dengan pabrik-pabrik yang sama dan fasilitas operasi  yang sama. Maka, potensi untuk  synergi  adalah besar.
2.2.1 Perluasan Secara Geografis
Ekspansi geografi mungkin melibatkan (perluasan)/perubahan  dari  operasi regional  sampai  ke  nasional, bergerak ke daerah yang lain, atau memperluas ke  negara yang lain. Rockwell Internasional setelah tidak berhasil merangkul pemakai produknya, memutuskan untuk memusatkan perluasan  penjualan dari produk  industrinya ( yang  dikenal  baik  ) di luar USA.  Tujuannya  adalah  menjadi pelopor suplier dari komponen mobil dan truk.
2.2.2 Perluasan Dalam Segmen Pasar Baru
Suatu perusahaan dapat juga tumbuh dengan mencapai segmen pasar baru.Terdapat beberapa cara untuk menengahkan segmen target dan tujuan pertumbuhan :

                    a. Penggunaan produk.
                    b. Saluran distribusi.
                    c. Masa waktu.
                    d. Pemakaian atribut.

2.3 Strategi Pengembangan Produk
Pengembangan produk  dapat terjadi pada berbagai macam tingkatan  dan ini membantu untuk membedakan diantara mereka.
1. Tambahan Features Produk
Keistimewaan produk dapat ditambahkan. Suatu pabrik  mobil  dapat menambahkan sebuah  transmisi  yang akan memperbaiki penetrasinya dari keberadaan pasar yang saling bersaing. Untuk beberapa perusahaan permen kreasi dari bungkusnya merupakan kunci keberhasilan di dalam penjualannya. Jelasnya, beberapa macam perluasan melibatkan hampir semua hal tentang pemasaran, operasinya dan manajemennya.
2. Ekspansi Lini Produk

Jenis kedua dari kegiatan perkembangan produk  ditujukan pada keberadaan pasar untuk memperluas suatu lini produk. Usaha pemasaran dan distribusi sangat  mungkin bahkan  banyak perusahaan akan menjadi  terbiasa  dengan perluasan lini produk. Perluasan lini produk ini tergantung dari beberapa faktor, tentu saja, tapi akan  melibatkan beberapa pertimbangan dari pertanyaan berikut :


·   Akankah para pelanggan beruntun dari suatu  kemam-puan sistem   yang  dibuat mungkin oleh  lini  perluasan produk ?

·   Apakah  perusahaan  yang  potensial,  pemasaran  atau distribusi,  biaya  efesiensinya ada  dari  perluasan lini produk ?

·   Dapatkah  asset / keahlian  diterapkan   ke  ekspansi produk ?

·   Apakah perusahaan memiliki skill dan membutuhkan sumber dalam R&D, perusahaan  dan  pemasaran  untuk menambah usulan berbagai macam produk?


3.  Pengembangan Teknologi Generasi Baru

Pertumbuhan dapat cepat dalam keberadaan pasar dengan menciptakan produk teknologi yang baru. Keputusan untuk  mengejar teknologi  yang baru adalah benar-benar  rumit  untuk pemimpin  pasar yang memiliki minat yang tetap  dalam teknologi lama tapi menghadapi resiko persaingan yang dengan suatu strategi penundaan dan ketidak tarikan

Pertumbuhan bisa didapatkan dari penciptaan produk teknologi  baru  pada pasar yang ada  sekarang.  Compact Disk  dan TV stereo sets adalah contoh pada  pasar  home audio  yang dasar  peningkatan  penjualannya  pada akhir tahun 1980-an.

4. Produk Baru Untuk Pasar Sekarang

Bentuk pertumbuhan  klasik  adalah  mengembangkan kekuatan  pemasaran  dan distribusi  dengan  menambahkan produk yang harmo-nis, produk yang tidak pada lini perluasan tapi sangat berbeda meskipun mereka membagi pelanggan dengan keberadaan produk yang ada.


2.4 Strategi Integrasi Vertikal
Strategi integrasi vertikal (vertical integration strategies) merupakan strategi yang menghendaki perusahaan melakukan penguasaan yang lebih atas distributor, pemasok dan atau para pesaing baik melalui merjer, akuisisi, atau membuat perusahaan sendiri.
Strategi integrasi dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1)      Integrasi ke depan (Forward Integration) merupakan strategi untuk memperoleh kepemilikan atau meningkatkan kendali atas distributor atau pengecer,
2)      Integrasi ke belakang (Backward Integration) merupakan strategi untuk mencari kepemilikan atau meningkatkan kendali atas perusahaan pemasok, dan
3)      Integrasi horisontal (Horizontal Integration) merupakan strategi untuk mengendalikan para pesaing
Perusahan tertarik melakukan integrasi vertikal didasarkan atas alasan:
1) dapat menciptakan "barrier to entry" bagi pendatang baru,
2) memberikan fasilitas investasi,
3) menjaga kualitas produk, dan
4) memperbaiki penjadualan.
Strategi integrasi vertikal juga memiliki kelemahan, yaitu:
1) kelemahan dalam hal biaya,
2) teknologi, dan
3) adanya permintaan berfluktuasi.

2.5 Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture (Aliansi)
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manifaktur, pendanaan projek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual.
2.5.1 Lebih Mendalam Tentang Joint Venture
Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian (technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya.
Friedman membedakan adanya 2 macam joint venture:
1.            Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2.            Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.
Ada beberapa dasar yang biasanya mendasari dilakukannya penggabungan suatu perseroan atau Joint Venture. Dasar-dasar adalah sebagai berikut:
• Adanya perusahaan baru yang didirikan secara bersama oleh beberapa perusahaan lain.
• Adanya modal joint venture terdiri dari know-how dan modal saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri. Kekuasaan ada dipemegang saham terbanyak.
• Perusahaan-perusahaan pendiri joint venture tetap memiliki eksistensi dan kemerdekaan masing-masing.
Bentuk joint venture hanya dikenal dalam rangka kerjasama perusahaan domestik dengan perusahaan perusahaan asing yang melakukan ekspansi bisnis. Ekspansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai effisiensi, tingkat kompetitif yang lebih, serta untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.
2.5.2 Merger
Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode seperti:
1.      Merger, yaitu penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. Dalam hal ini ada 3 jenis merger:
• Merger Vertikal, yaitu perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan perusahaan percetakan;
• Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu industri bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya seperti pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya;
• Merger Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan perusahaan perkebunan.
2.5.3 Akuisis  
Akuisisi, adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contohnya seperti Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

2.6 Strategi Diversifikasi Konsentrik
Menambah produk atau jasa baru, namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik

2.7 Strategi Diversifikasi Konglomerasi
Menambah produk dan jasa baru yang tidak disebut diversifikasi konglomerat.

2.8 Strategi Integrasi Horizontal
Menambah produk atau jasa baru yang tidak terkait untuk pelanggan yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
1.      Strategi Konsentrasi
Strategi ini dipilih dalam rangka memadukan semua sumber daya untuk mengembangkan lini produk tertentu
2.      Strategi Perluasan Pasar
Perluasan  pasar  sering  melibatkan  duplikasi yang  sebenarnya  dari operasi  bisnis, mungkin dengan perubahan adaptasi yang sedikit
3.      Strategi Pengembangan Produk
Pengembangan produk  dapat terjadi pada berbagai macam tingkatan  dan ini membantu untuk membedakan diantara mereka.
4.      Strategi Integrasi Vertikal
Strategi integrasi vertikal (vertical integration strategies) merupakan strategi yang menghendaki perusahaan melakukan penguasaan yang lebih atas distributor
5.      Strategi Akuisisi, Merger & Joint Venture (Aliansi)
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama
6.      Strategi Diversifikasi Konsentrik
Menambah produk atau jasa baru, namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik
7.      Strategi Diversifikasi Konglomerasi
Menambah produk atau jasa baru yang tidak disebut diversifikasi konglomerat.
8.      Strategi Integrasi Horizontal
Menambah produk atau jasa baru yang tidak terkait untuk pelanggan yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal.

3.2 Saran
Untuk menjadi manajer yang dapat meraih kesuksesan usahanya biasanya memakai strategi-strategi untuk pencapaian tujuan, jadi untuk menjadi manajer yang sukser sebaiknya menggunakan strategi-strategi yang ada salah satunya strategi pertumbuhan.